Syarat Membuat Surat Izin Bekerja dari Orang Tua
Untuk membuat surat izin bekerja dari orang tua, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, anak harus berusia di bawah 18 tahun. Kedua, anak harus memiliki pekerjaan yang diizinkan untuk dilakukan oleh anak di bawah usia 18 tahun. Ketiga, orang tua atau wali harus memberikan persetujuan untuk anak bekerja dengan memberikan tanda tangan pada surat izin bekerja.
Cara Membuat Surat Izin Bekerja dari Orang Tua
Berikut adalah cara membuat surat izin bekerja dari orang tua:
1. Siapkan kertas A4 dan tulis judul surat sebagai "Surat Izin Bekerja dari Orang Tua".
2. Tuliskan nama lengkap anak dan alamat lengkap.
3. Tuliskan pekerjaan yang akan dilakukan oleh anak.
4. Tuliskan nama perusahaan atau tempat kerja.
5. Tuliskan alamat perusahaan atau tempat kerja.
6. Tuliskan jam kerja yang akan dilakukan oleh anak.
7. Tuliskan gaji yang akan diterima oleh anak.
8. Tuliskan alasan mengapa anak ingin bekerja.
9. Berikan tempat untuk orang tua atau wali menulis tanda tangan dengan menyebutkan "Menyetujui".
10. Jangan lupa untuk mencantumkan tanggal surat dibuat dan tempat surat dibuat.
Contoh Surat Izin Bekerja dari Orang Tua
Berikut adalah contoh surat izin bekerja dari orang tua:
Surat Izin Bekerja dari Orang Tua
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Orang Tua/Wali : (Nama Orang Tua/Wali)
Alamat : (Alamat Orang Tua/Wali)
Dengan ini memberikan izin kepada anak saya:
Nama Anak : (Nama Anak)
Alamat : (Alamat Anak)
Untuk bekerja pada perusahaan/instansi:
Nama Perusahaan/Instansi : (Nama Perusahaan/Instansi)
Alamat : (Alamat Perusahaan/Instansi)
Dengan posisi/pekerjaan sebagai:
Posisi/Pekerjaan : (Posisi/Pekerjaan)
Waktu kerja anak saya adalah:
Hari kerja : (Hari Kerja)
Jam kerja : (Jam Kerja)
Gaji yang akan diterima anak saya adalah:
Gaji : (Gaji)
Alasan anak saya ingin bekerja adalah:
Alasan : (Alasan)
Demikian surat izin bekerja ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
(Nama Orang Tua/Wali)
Kesimpulan
Surat izin bekerja dari orang tua diperlukan bagi anak di bawah usia 18 tahun yang ingin bekerja. Surat ini harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan dibuat dengan benar. Dengan adanya surat izin bekerja, anak dapat bekerja di pekerjaan yang diizinkan dan tetap dalam batas-batas yang diatur oleh undang-undang.